You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPAPP DKI Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dinas PPAPP DKI Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, melakukan sosialisasi pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di aula kantor Kelurahan Halim Perdanakusuma, Selasa (9/10). Narasumber yang berkompeten dihadirkan dalam sosialisasi tersebut.

Jika ada kasus kekerasan maka segera melaporkan ke pihak berwenang agar ada efek jera bagi pelakunya. Warga bisa melapor ke call center no 112 milik BPBD DKI. Atau bisa juga langsung ke nomor pengaduan 081317617622

Kepala UPT P2TP2A Dinas PPAPP DKI, Silvia mengatakan, sosialisasi penguatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak digelar agar masyarakat tahu, mau dan mampu. Yakni tahu akan adanya jenis dan bentuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Setelah tahu, diharapkan masyarakat mau melaporkan kepada pihak berwenang dan mampu menemani korbannya saat melapor.

"Sosialisasi ini serempak dilakukan di lima wilayah Ibukota, agar masyarakat lebih banyak tahu soal pencegahan kekeraaan terhadap perempuan dan anak," kata Silvia.

Suku Dinas PPAPP Jakpus Seleksi 48 Calon Pengelola RPTRA

Menurutnya, untuk menampung laporan masyarakat dalam kasus kekerasan ini, pihaknya menyiapkan 12 posko pengaduan. Tiga di antaranya posko ini berada di Jakarta Timur Yakni di Rusun Pulogebang, RPTRA Rusun Cipinang Besar Selatan dan Rusun Tipar Cakung.

"Jika ada kasus kekerasan maka segera melaporkan ke pihak berwenang agar ada efek jera bagi pelakunya. Warga bisa melapor ke call center 112 milik BPBD DKI. Atau bisa juga langsung ke nomor pengaduan 081317617622. Sejak Januari hingga September sudah ada 1.153 kasus kekerasan yang kita tangani," ucapnya.

Sementara, Lurah Halim Perdanakusuma, Daniel Wisnu Parulian menambahkan, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Alasannya, warganya jadi banyak yang tahu soal kriteria atau kategori apa saja yang dimaksud kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kita sangat berikan apresiasi kegiatan ini. Karena dengan sosialisasi seperti ini warga jadi tahu kemana harus mengadu jika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4136 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2802 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1794 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1585 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1473 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik